Mengurus KTP yang Hilang di Depok

Istri kebetulan berada di Kabupaten Malang. Semalam mengasih info kalau KTP nya hilang. KTP kami sudah beralamat di Depok Jawa Barat. Sehingga kami berniat segera mengurus KTP istri untuk dicetak ulang.

Akhirnya istri wa bagian disdukcapil, dan dijawab untuk menggunakan aplikasi wa silondo. Istri dikasih nomor wa nya. Namun ketika di wa tidak respon. Saya pun googling bagaimana cara mengurus KTP yang Hilang di Depok.

Banyak sekali artikel yang saya temukan di media elektronik nasional. Namun artikel tersebut sifatnya umum dan tidak ke sasaran dalam artian bukan cara praktis (bukan problem solving). Untuk itulah saya disini mencoba share apa yang telah saya lakukan dalam upaya mengurus Cetak KTP tadi.

Semoga bermanfaat. Saat ini saya juga masih menunggu progress pengurusannya. Berikut yang saya lakukan step by step nya.

Pilih yang cetak ulang KTP-El
  • Setelah buka link tersebut dan menekan tombol daftar, isi form yang diminta. Yaitu NIK, No. HP/Whatsapp, nama pemohon dan email seperti pada gambar dibawah.
Mengisi NIK, No WA, Nama dan Email
  • Karena dalam studi kasus saya, KTP saya depok, kemudian alasan pengajuannya karena hilang maka saya pilih checklist yang kehilangan kemudian isi Kelurahan dan Kecamatan. Siapkan scan/foto surat keterangan kehilangan asli dan yang terakhir adalah swafoto dengan surat keterangan kehilangan asli tersebut
  • Selanjutnya upload dokumen diatas. Gambarnya sebagai berikut.
Upload Dokumen Surat kehilangan asli dan swafoto pemohon bersama surat kehilangan
  • Selanjutnya ada pilihan untuk mengambil sendiri atau pakai jasa pangiriman
Pengambilan mandiri atau menggunakan jasa D’co mart
  • Langkah terakhir adalah pratinjau untuk memastikan data yang dimasukkan sudah benar. Seperti terlihat pada gambar dibawah.
Memastikan Data isian sudah benar
  • Selanjutnya adalah dengan menekan tombol kirim. Maka Data pendaftaran dikirim via whatsapp dan email untuk menunggu pemrosesan. Berikut contohnya :
Foto diatas adalah Konfirmasi Pendaftaran

Selanjutnya setelah selesai melakukan pendaftaran tinggal menunggu prosesnya selama 4 hari kerja. Kebetulan ini hari pertama pengurusan saya masih menunggu tiga hari lagi. Nanti saya update hasilnya seperti apa. Semoga sampai disini tulisan ini bermanfaat. Terima Kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *